Beredar Rekaman Diduga Hina China, Eleanor Lee Langsung Klarifikasi!

M. Mujibburohim
Beredar Rekaman Diduga Hina China, Eleanor Lee Langsung Klarifikasi!
Photo via Eleanor Lee Weibo.
A-AA+A++

Overseasidol.com β€” Pada tanggal 10 Mei, aktris Eleanor Lee bersama pihak manajemennya merilis pernyataan resmi untuk menanggapi beredarnya rekaman suara yang diduga berisi penghinaan terhadap China.

Dalam rekaman tersebut, terdengar suara yang menyerupai aktris tersebut menyatakan bahwa ia datang ke China hanya untuk mencari uang dan menyebut rakyat China dengan kata-kata kasar.

Rekaman itu dengan cepat memicu kemarahan netizen dan tuduhan bahwa sang artis bersikap anti-China.

Eleanor Lee melalui manajemennya segera merilis klarifikasi tegas untuk membantah rumor.

β€œRekaman yang beredar di internet sepenuhnya palsu dan tidak sesuai kenyataan.

Mohon hentikan penyebaran dalam bentuk apa pun. Kami akan mengambil langkah hukum untuk membela hak-hak artis kami,” tulis pernyataan tersebut.

Tak lama kemudian, Lee membagikan ulang pernyataan dari studionya dengan tambahan pesan pribadi.

Ia menyampaikan keterkejutannya dan membantah keras keterlibatannya dalam rekaman tersebut.

β€œSaya sangat terkejut saat mendengar rekaman itu. Itu sama sekali bukan perkataan saya,” tulisnya.

β€œSaya lahir di China, dan kembali ke sini saat usia 16 tahun. Sekarang usia saya 26, dan hampir separuh hidup saya dihabiskan di negeri ini.

Di sini saya mendapatkan banyak kesempatan dan dukungan, serta bisa bersinar lewat pekerjaan yang saya cintai. Saya sangat mencintai dan berterima kasih atas tanah ini,” jelasnya.

Kontroversi bermula dari beredarnya rekaman anonim tanpa bukti kuat mengenai keasliannya.

Banyak penggemar dan netizen yang menduga rekaman tersebut adalah hasil manipulasi, atau bahkan menggunakan teknologi peniru suara (voice cloning).

Meski perdebatan di dunia maya masih berlangsung, respons tegas dan tulus dari Eleanor Lee telah meredakan sebagian besar kemarahan publik.

Sementara itu, sejumlah ahli hukum menekankan bahwa jika terbukti palsu, pembuatan dan penyebaran konten semacam ini bisa dikategorikan sebagai pencemaran nama baik dan dapat diproses secara pidana sesuai hukum di China.