CPOPIdol & MusikSkandal & Kontroversi

Agensi SNH48 Didenda karena Terbitkan Album Tanpa Izin Resmi

460
×

Agensi SNH48 Didenda karena Terbitkan Album Tanpa Izin Resmi

Sebarkan artikel ini
SNH48 Overseas Travel Diary Album
Photo via Weibo.

Overseasidol.com — Perusahaan hiburan ternama Shanghai Star48 Culture Media Group Co., Ltd. (SIBA), yang menaungi grup idola SNH48 terseret kasus pelanggaran regulasi penerbitan.

Berdasarkan informasi dari aplikasi Qichacha, perusahaan tersebut dikenai sanksi administratif karena melanggar Peraturan Manajemen Penerbitan di Tiongkok.

Scroll untuk Melanjutkan Membaca

Dalam putusan yang dikeluarkan otoritas terkait, Siba Media terbukti memproduksi dan mendistribusikan dua buku foto berjudul “Overseas Travel Diary 15” dan “Overseas Travel Diary 17” tanpa mengantongi izin penerbitan resmi.

Kedua album tersebut dicetak secara mandiri dan dicetak melalui pihak percetakan eksternal, masing-masing sebanyak 20 eksemplar.

Album foto tersebut kemudian dijual melalui toko resmi daring perusahaan dalam bentuk paket bundel bersama berbagai merchandise penggemar, seperti tiket handshake dan foto cetak.

Setiap paket dijual dengan harga 288 yuan, sementara buku foto di dalamnya tidak memiliki harga satuan tersendiri. Seluruh paket dilaporkan telah terjual habis.

Setelah dilakukan pemeriksaan dan penilaian, pihak berwenang menyimpulkan bahwa kedua album tersebut termasuk publikasi ilegal karena diterbitkan oleh pihak non-penerbit tanpa lisensi resmi.

Akibat pelanggaran ini, perusahaan diwajibkan menyerahkan seluruh publikasi yang beredar dan dikenai denda sebesar 10.000 yuan atau sekitar 24 juta rupiah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *