scroll ke bawah

Agensi SNH48 ‘STAR48’ Tuntut Huang Tingting dan Chen Meijun ke Pengadilan

583
×

Agensi SNH48 ‘STAR48’ Tuntut Huang Tingting dan Chen Meijun ke Pengadilan

Sebarkan artikel ini
PicsArt 01 31 10.58.17
Overseas48.com – Baru-baru ini warganet menemukan bahwa STAR48 telah melakukan tindakan penuntutan kepada artis naungannya yaitu Huang Tingting eks SNH48 dan Chen Meijun eks BEJ48. Keduanya akan menjalani sidang di pengadilan hukum Shanghai pada bulan Februari ini.
Seperti yang terlampir dalam situs web resmi Pengadilan Tinggi Shanghai, bahwa Shanghai Siba STAR48 Media & Culture Co., Ltd. telah melaporkan kasus perselisihan kontrak dengan dua anggota tersebut.
STAR48%2Bsued%2BHuang%2BTingting%2B%2526%2BChen%2BMeijun

Huang Tingting akan menjalani sidang sebagai tergugat atas kontraknya dengan STAR48 pada 18 Februari 2020 di Gedung Pengadilan Baru Distrik Hongkou Shanghai. STAR48 mempercayakan kasus ini ke pengacara bernama Zhu Tingting.

Sidang Chen Meijun mantan BEJ48 itu akan diadakan 24 Februari 2020 di Gedung Pengadilan Baoshan, Shanghai. Jin Qinghua dipercaya STAR48 untuk menangani kasus perselisihan kontrak tersebut.

Kasus Huang Tingting ini berawal dari cuitannya di Weibo yang telah menyatakan mundur dari SNH48 dan hendak memutuskan kontrak lewat jalur hukum. STAR48 dengan tegas tidak mengatahui pemutusan kontrak dan menyatakan Huang Tingting masih artis naungannya.

Penuntutan kontrak Huang Tingting ini dilakukan STAR48 dispekulasikan oleh penggemar karena sang mantan anggota tersebut telah menghadiri sebuah acara bisnis dengan namanya sendiri dan tanpa sepengetahuan agensi resminya STAR48. Ia juga muncul di acara TV sebagai penonton dan keluar bersama seorang penyanyi Tiongkok sebelumnya.

Chen Meijun telah diberi kartu merah oleh STAR48 karena terbukti memiliki hubungan khusus dengan seorang pria alias sugar daddy. Kontraknya dengan STAR48 masih berlanjut tetapi warganet memperkirakan kalau Chen Meijun enggan kembali ke grup pasca hal tersebut diketahui oleh publik.

Ikuti dan Baca Lebih Banyak Berita Kami di Google News