C-Seleb

Aktris Sun Feifei Umumkan Perceraian, Ungkap Luka Panjang Selama Pernikahan

80
×

Aktris Sun Feifei Umumkan Perceraian, Ungkap Luka Panjang Selama Pernikahan

Sebarkan artikel ini
Aktris Sun Feifei Umumkan Perceraian, Ungkap Luka Panjang Selama Pernikahan
Photo via Weibo.

Overseasidol.com — Aktris Tiongkok Sun Feifei, yang dikenal lewat berbagai drama populer seperti Beijing, My Love secara resmi mengumumkan perceraian melalui unggahan di akun Weibo pada 12 September.

Berdasarkan informasi publik, Sun Feifei menikah dengan Shi Hong atau Jack Shi, seorang warga keturunan Tionghoa berkebangsaan Amerika yang bekerja sebagai direktur di perusahaan teknologi multinasional.

Keduanya mendaftarkan pernikahan pada 5 Juni 2014 di Beijing dan menggelar pesta pernikahan sebulan kemudian, tepatnya pada 12 Juli 2014. Pada 2015, Sun sempat membagikan potret kehamilannya yang menuai perhatian publik.

Namun di balik kehidupan rumah tangga tersebut, Sun Feifei mengungkap bahwa perjalanan pernikahannya diwarnai berbagai tekanan emosional.

Dalam wawancara bersama Phoenix Weekly yang dirilis pada 27 November, ia menyatakan bahwa perceraian tidak membawa perubahan besar dalam hidupnya, justru masa paling menyakitkan terjadi saat pernikahan masih berlangsung.

Ia mengaku selama bertahun-tahun menanggung beban ekonomi keluarga seorang diri. Menurutnya, sejak tahun kedua pernikahan, sang suami tidak lagi berkontribusi pada kebutuhan rumah tangga.

Selain itu, ia juga merasa dikontrol secara berlebihan, mengalami sikap dingin secara emosional, serta kerap dicurigai tanpa alasan yang jelas.

Lebih lanjut, Sun Feifei menyebut bahwa mantan suaminya tidak mengakui anak mereka sebagai darah dagingnya, meskipun hasil tes DNA menunjukkan tingkat kecocokan hingga 99,99 persen.

Kini anak mereka telah berusia sepuluh tahun dan, menurut Sun, belum pernah menerima hadiah apa pun dari sang ayah.

Pengakuan ini memicu perhatian luas di media sosial dan membuka diskusi publik mengenai kekerasan emosional dalam rumah tangga serta pentingnya perlindungan terhadap perempuan dan anak.