Overseasidol.com — Pada 3 Desember, Pengadilan Distrik Taipei menjatuhkan hukuman delapan bulan penjara kepada artis Taiwan Mickey Huang.
Ia terbukti sebagai pemilik konten berupa video tidak senonoh yang melibatkan anak di bawah umur.
Selain itu, Huang juga dikenakan denda sebesar 100.000 dolar Taiwan yang dapat diganti dengan kerja sosial.
Hukuman ini masih dapat diajukan banding oleh Mickey Huang jika pengadilan menyetujuinya.
Kasus ini bermula ketika pihak kejaksaan Taipei menggeledah kediaman Huang pada tahun lalu, menyusul laporan publik atas dugaan pelecehan seksual.
Dalam penggeledahan tersebut, ditemukan bukti berupa hard drive yang menyimpan 2.259 materi video tidak senonoh, dengan 41 di antaranya melibatkan anak-anak.
Kejaksaan menyatakan terdapat 35 korban anak dalam kasus ini yang membuat Mickey dikecam keras oleh warganet.
Huang mengakui perbuatannya dan awalnya menerima keputusan ‘penundaan penuntutan’ selama dua tahun.
Namun, kasus ini memicu kecaman luas dari masyarakat dan dibawa ke Pengadilan Tinggi untuk penyelidikan lebih lanjut.