KPOPSkandal & Kontroversi

Bebas Dari Gugatan, CEO ATTRAKT Langsung Gugat Balik Mantan Member Fifty Fifty

406
×

Bebas Dari Gugatan, CEO ATTRAKT Langsung Gugat Balik Mantan Member Fifty Fifty

Sebarkan artikel ini
Bebas Dari Gugatan, CEO ATTRAKT Langsung Gugat Balik Mantan Member Fifty Fifty
Foto via X, Fifty Fifty.

OVERSEASIDOL.COM — Pada tanggal 11 Maret, Kantor Polisi Gangnam di Seoul memutuskan untuk tidak melanjutkan tuntutan yang diajukan oleh mantan anggota Fifty Fifty terhadap Jeon Hong Joon, CEO ATTRAKT.

Menurut keterangan agensi ATTRAKT, pemberitahuan tersebut menyatakan bahwa kasus pelanggaran yang menyalah gunakan kekuasaan oleh CEO ATTRACK Jeon Hong Joon, yang diajukan oleh mantan anggota Fifty Fifty Saena, Sio, dan Aran pada Agustus 2023, tidak akan dialihkan.

Advertisement
Scroll Ke Bawah untuk Terus Membaca

Pada bulan Agustus 2023, melalui firma hukum Barun, perwakilan hukum dari member Fifty Fifty, menyampaikan bahwa kelompok tersebut mengajukan pengaduan terhadap CEO di Kantor Polisi Gangnam Seoul karena diduga melanggar Undang-Undang tentang Kejahatan Ekonomi Tertentu (juga dikenal sebagai pelanggaran menyalah gunakan kekuasaan).

Dalam pengajuannya, anggota Fifty Fifty menyatakan bahwa CEO diduga menggunakan musik grup dan keuntungan mereka dari penjualan album untuk memberikan pembayaran di muka kepada StarCrew Ent, sebuah perusahaan milik Jeon Hong Joon.

Lima bulan setelah pengaduan tersebut, polisi memutuskan untuk tidak melanjutkan tuntutan ke Jeon Hong Joon.

Agensi juga memberikan komentar singkat, bagaimana mengambil tindakan terhadap mantan member Fifty Fifty yang sudah melaporkan agensinya sendiri.

ATTRAKT sendiri mengambil tindakan menuntut Mantan Anggota Fifty Fifty Saena, Sio, Aran sebesar 10 juta USD karena pelanggaran kontrak.

“Kami akan meminta pertanggungjawaban mereka yang menipu anggota, yang tidak memahami prinsip akuntansi dana perusahaan.

Juga mendorong mereka untuk mengajukan pengaduan atas tindakan mereka yang merusak menghubungi sebelum kontrak eksklusif berakhir,” ungkap agensi.

Pada 19 Desember 2023, agensi ATTRAKT sendiri masih melanjutkan kasus terhadap orang tua mantan anggota, The Givers, Ahn Sung Il, dan Baek Jin Sil yang terlibat dalam pelanggaran kontrak Fifty Fifty hingga hari ini.

Ikuti dan Baca Lebih Banyak Berita Kami di Google News