Overseasidol.com — Perusahaan brand kosmetik KANS mengajukan permohonan untuk membekukan puluhan juta aset perusahaan Kris Wu ke pengadilan.
Dilansir dari platform Tianyancha, Shanghai Shangmei Cosmetics Co., Ltd. menajukan pembekuan aset perusahaan milik mantan idola K-Pop itu selama satu tahun.
Dokumen tersebut menunjukkan bahwa pemohon Shanghai Shangmei Cosmetics Co., Ltd. mengajukan permohonan ke Komisi Arbitrase Beijing untuk penahanan aset pada tanggal 29 November 2021,
Permintaan brand kecantikan itu tak lain adalah membekukan seluruh aset sebesar 13,32 juta yuan atau sekitar 28 miliar rupiah.
Setelah peninjauan, pengadilan menemukan bahwa permohonan untuk penyitaan aset perusahaan terkait adalah sah dan diputuskan untuk dibekukan.
Sebelumnya KANS merupakan merek yang menggandeng Kris Wu sebagai brand ambassador mereka.
Setelah insiden dan kontroversi tuduhan pemerkosaan yang dilakukan oleh Kris terungkap, KANS menjadi merek pertama yang memutuskan kontrak dengan artis tampan itu.