OVERSEASIDOL.COM — Pada bulan Maret tahun lalu, netizen pemilik akun Weibo bernama “Hanhanqvq” mengungkapkan bahwa dia tengah hamil anak Wang Yibo.
Klaim dengan bukti palsu itu pun diunggah di media sosial Tiongkok yang menuai kontroversi banyak penggemar dan warganet.
Atas tindakannya dalam penyebaran rumor palsu dan pencemaran nama baik artis, netizen tersebut pun menghadapi gugatan manajemen Yibo.
Agensi Yuehua Entertainment dan Wang Yibo menyewa pengacara untuk menuntut pengguna internet tersebut.
Setelah penyelidikan oleh pihak terkait, pelaku rupanya adalah orang dengan marga Chang.
Menurut dokumen putusan kasus yang diumumkan oleh pengadilan, diputuskan bahwa Chang Moumou harus meminta maaf secara terbuka kepada Wang Yibo.
Selain itu, Chang harus memberikan kompensasi kepada korban (Yibo) atas biaya hiburan atas kerusakan mental sebesar 25.000 yuan atau sekitar 54 juta rupiah.
Pada tanggal 3 September, Chang Moumou gagal memenuhi kewajibannya untuk meminta maaf.
Wang Yibo mengajukan permohonan eksekusi wajib ke pengadilan karena belum melakukan kewajibannya sebagai pelaku bersalah.