Chen Yayu (kiri), Fang Lei (kanan) sumber: Weibo |
BEJ48 melalui situs resminya pada Selasa (03/09/2019), memberikan pengumuman penting terkait dua anggotanya di Team J. Dua anggotanya Chen Yayu dan Fang Lei telah melanggar peraturan grup sehingga diberikan hukuman kartu kuning. Kartu kuning merupakan hukuman pertama yang cukup fatal bagi anggota SNH48 GROUP.
Chen Yayu dan Fang Lei dinilai melanggar aturan artis SNH48 GROUP di mana keduanya memberi dampak yang tidak sehat untuk tim. Belum jelas apa yang didampakkan kepada tim dari ulah dua anggota ini. Anggota generasi pertama itu diberikan suspensasi atau skors dari manajemen.
Chen Yayu dihentikan dari kegiatan grup, pertunjukan teater selama 6 bulan lamanya. Sedangkan Fang Lei dihentikan dari seluruh kegiatan grup selama waktu yang ditentukan. Dengan keluarnya hukuman ini sudah 4 anggota yang dihukum. Sebelumnya Chen Meijun dengan kasus sugar daddy dan Ren Xinyi karena skandal cinta.