Overseasidol.com — Pada tanggal 18 April, Liu Chengyi seorang penyanyi asal Tiongkok dijatuhi hukuman tiga tahun empat bulan penjara karena penipuan.
Pengadilan Tongzhou Beijing mengeluarkan putusan tersebut dengan ditambahi denda sebesar 30.000 yuan atau 66 juta rupiah.
Kasus penipuan yang menjerat gadis tomboy tersebut ialah dengan mengelabuhi 2 gadis dengan iming-iming bisa membantunya debut dalam industri hiburan.
Kedua wanita itu ditipu oleh Chengyi lebih dari 200.000 yuan atau sekitar 445 juta rupiah dalam waktu dua tahun.
Liu mengklaim bahwa dirinya memiliki hubungan di industri hiburan yang dapat membantu mereka melakukan debut dalam sebuah girl grup.
Menurut keterangan korban sebut saja ‘Xiaomei’, ia bertemu Liu usai mencari kontak agar bisa masuk industri.
Liu mengatakan bahwa dirinya bisa membantunya tampil di acara survival atau bakat lainnya dengan sejumlah uang.
Pada awalnya Liu mengatakan karena latar pendidikan Xiaomei yang hanya SMA, ia diatur untuk sekolah seni musik.
Jadi mulanya ia mentransfer uang sebanyak 70.000 yuan demi bisa memasuki sekolah tersebut.
Namun hingga berjalan 2 tahun tak ada tindakan nyata yang dilakukan oleh Liu hingga Xiaomei memutuskan untuk melapor ke pihak berwajib.
Sejak debutnya pada tahun 2019, Liu telah merilis 10 single dan berpartisipasi dalam acara pencarian bakat maupun acara musik lainnya.