OVERSEASIDOL.COM — Baru-baru ini, Dilraba Dilmurat dikabarkan menggugat sebuah brand kosmetik akibat pelanggaran hak cipta fotonya.
Aktris cantik itu diketahui diklaim sepihak sebagai brand Tiongkok bernama “Sailuyo” sebagai juru bicara merek mereka.
Selain itu, perusahaan juga menggunakan beberapa foto aktris keturunan Uyghur itu pada kemasan luar produk masker wajah yang mereka jual.
Masker dan produk lain yang dijual itu diedarkan tanpa persetujuan dan izin dari penggugat atau Dilraba sendiri.
Setelah Dilraba mengajukan gugatan terhadap perusahaan brand masker itu, mereka tidak menghentikan perilaku yang melanggar itu.
Terdakwa berdalih telah menandatangani kontrak lisensi hak cipta dengan sebuah perusahaan di Guangdong tetapi itu adalah penipuan.
Pengadilan berpendapat bahwa bukti yang diajukan oleh tergugat tidak cukup untuk membuktikan bahwa secara hukum berwenang untuk menggunakan foto penggugat.
Penggunaan foto dan nama penggugat dalam video dan gambar tampilan produk yang dirilis meski tidak ditujukan kepada publik tetap menyalahi aturan.
Pada akhirnya, pengadilan memutuskan bahwa terdakwa Xu Moumou yang merupakan perwkilan hukum perusahaan diminta untuk meminta maaf.
Selain itu, mereka harus memberikan biaya ganti rugi finansial berupa 30.000 yuan atau sekitar 68 juta rupiah untuk kurs saat ini.