scroll ke bawah

Huang Tingting Dituntut Ganti Rugi Sebesar 1,1 Miliar Rupiah oleh SNH48

329
×

Huang Tingting Dituntut Ganti Rugi Sebesar 1,1 Miliar Rupiah oleh SNH48

Sebarkan artikel ini
SNH48%2Bsued%2BHuang%2BTingting%2Band%2Bother%2Bcompany
Sidang online perselisihan kontrak STAR48 Huang Tinting (13/05/2020), finance.sina.com.cn

Overseas48.com – Sidang gugatan perselisihan antar Shanghai Siba STAR48 Media and Cuture Co., Ltd. dengan Huang Tingting usai digelar kemarin (13/05/2020).

Sidang dilakukan secara online oleh kedua pengacara kedua pihak di pengadilan tinggi Beijing. Sidang sebelumnya digelar di Shanghai beberapa waktu lalu dengan Huang Tingting sebagai penuntut.

Di sidang Beijing ini, agensi STAR48 menuntut Huang Tingting dan mitra pihak ketiga yang telah bekerjasama dengan artisnya tanpa hubungan perantara perusahaan alias jalur dalam.

Siba Media mengklaim telah terjadi persaingan tidak sehat dan penggunaan artisnya (Huang Tingting) secara ilegal atau tanpa izin.

STAR48 mengeluhkan kalau Huang Tingting memutuskan kontrak secara sepihak dan melakukan pelanggaran kontrak dengan bekerja tanpa sepengetahuan perusahaan.

Dikutip dari finance.sina.com.cn, pada 10 November 2019, “ChicBanana Banana Street Shot” memposting foto promosi Weibo dengan tiga gambar Huang Tingting mengenakan pakaian merek “Vans”.

Selain itu, ada lagi foto promosi Weibo dengan tiga foto Huang Tingting mengenakan pakaian merk “Xtep”. Hal ini diklaim STAR48 sebagai pelanggaran kontrak karena mereka tidak mengetahui artisnya dipakai dalam kegitan promosi.

Perilaku persaingan yang tidak adil menyebabkan kerugian ekonomi yang besar bagi STAR48. Ketiga terdakwa (2 pakaian brand dan Huang Tingting) melakukan propaganda dan kegiatan promosi dengan Huang Tingting tanpa otorisasi dengan Siba.

Untuk tujuan ini, ketiga terdakwa diharuskan untuk menghapus postingan Weibo terkait, meminta maaf secara terbuka, dan mengkompensasi lebih dari 530.000 Yuan atau sekitar 1,1 miliar rupiah atas kerugian ekonomi bagi STAR48.

Ikuti dan Baca Lebih Banyak Berita Kami di Google News