OVERSEASIDOL.COM — Pengadilan Siber Beijing akhirnya merilis putusan atas gugatan Yang Zi terhadap brand Puella atau Shanghai Youzhu Clothing Co., Ltd.
Menurut detail informasi dokumen yang dirilis pengadilan, penggugat Yang Zi mengklaim bahwa tergugat masih menggunakan fotonya untuk ptomosi.
Padahal kontrak keduanya telah berakhir dan Puella masih memberikan label ‘juru bicara merek’ pada foto Yang Zi yang digunakan.
Merek fashion ini menggunakan foto penggugat untuk kepentingan iklan tanpa izin selama dua tahun lamanya.
Pengadilan akhirnya memberikan putusan bahwa brand tersebut harus membayar ganti rugi sebesar 250.000 yuan atau sekitar 531 juta rupiah.
Pada akhirnya, pengadilan memutuskan bahwa terdakwa segera menghapus potret Yang Zi di toko, meminta maaf kepada Yang Zi dan memberi kompensasi kepada Yang Zi atas kerugian ekonomi sebesar 250.000 yuan.