Overseasidol.com — Baru-baru ini, Lu Han diketahui menuntut sebuah klinik kecantikan di Guangzhou terkait pelanggaran hak cipta dan siber.
Platform Qichacha melaporkan pada tanggal 22 Agustus bahwa putusan tingkat pertama kasus penyanyi ganteng itu dengan Chenxi Beauty Hospital telah diumumkan ke publik.
Putusan tersebut menunjukkan bahwa Chenxi Beauty mengunggah sebuah artikel yang dipublikasikan di akun publik rumah sakit yang menampilkan wajah dari Lu Han.
Bahkan di unggah tersebut tertulis promosi yang bermakna negatif di mana wajah mantan personel EXO itu dianggap tak bisa diselamatkan oleh filter.
Beberapa foto Lu Han digunakan dalam artikel tersebut, dan di akhir dilampirkan promosi lisensi praktik klinik tersebut dengan kalimat ‘7 tahun tanpa ada kecelakaan’.
Pengadilan menyatakan bahwa tergugat menggunakan potret penggugat di artikel akun resmi WeChat mereka dan terbukti melanggar hak cipta.
Beauty Chenxi dijatuhi hukuman denda sebesar 76 juta rupiah yang harus dibayarkan kepada penggugat.