Overseasidol.com — Pada tanggal 9 Januari, Kantor Hukum Beijing Xingquan merilis pernyataan terkait kasus hukum yang diajukan oleh Ma Tianyu.
Pernyataan tersebut berisi ajuan gugatan terhadap pengguna media sosial yang menyebarkan komentar berbau penghinaan dan fitnah.
Dalam pernyataan tersebut, dijelaskan bahwa Ma Tianyu, melalui studio manajemennya, telah memberikan bukti kuat mengenai perilaku beberapa pengguna media sosial yang diduga melakukan pencemaran nama baik terhadap dirinya.
Menurut pernyataan tersebut, beberapa akun media sosial, termasuk pengguna bernama “Li *De,” telah secara terbuka mempublikasikan pernyataan yang menghina dan memfitnah Ma Tianyu di berbagai platform.
Perilaku ini tidak hanya menurunkan reputasi sosial Ma Tianyu tetapi juga merugikan nama baik dan hak pribadinya sebagai seorang publik figur.
Manajemen aktor tampan itu telah mengambil langkah hukum dengan menunjuk Kantor Hukum Beijing Xingquan untuk menangani kasus ini.
Kantor hukum tersebut telah mengajukan gugatan kepada pengadilan dan meminta platform media sosial terkait untuk mengungkapkan identitas asli dari pengguna yang melakukan tindakan fitnah tersebut.
Langkah ini diambil guna menuntut para pelaku untuk bertanggung jawab secara hukum, termasuk permintaan maaf publik dan kompensasi atas kerugian yang ditimbulkan.
Tindakan ini menegaskan pentingnya menjaga etika dalam bermedia sosial serta melindungi hak-hak individu dari penyalahgunaan platform digital.
Studio Ma Tianyu berharap kasus ini dapat menjadi peringatan bagi publik agar tidak menggunakan media sosial untuk menyebarkan fitnah atau komentar negatif yang merugikan orang lain.