OVERSEASIDOL.COM — Pada tanggal 27 Agustus, manajemen Song Zuer melalui akun Weibonya, mengeluarkan pernyataan terkait dugaan kasus penggelapan pajak.
Dalam pernyataannya, manajemen Song menyatakan bahwa artisnya tak terbukti melakukan penggelapan pajak.
Song Zuer telah diverifikasi oleh otoritas pajak dan hasilnya dia tidak melakukan penggelapan pajak dan tidak pernah dikenakan sanksi administratif untuk masalah perpajakan.
Kasus dugaan penggelapan pajak yang dilakukan Song bermula dari September 2023.
Seperti yang telah diinformasikan sebelumnya, kabar ini bermula dari salah satu mantan karyawan perusahaan Song yang membuat laporan terkait penggelapan pajak.
Karyawan tersebut mengungkap bahwa artis cantik itu melakukan penggelapan pajak sebesar 45 juta yuan atau sekitar 94,3 miliar rupiah.
Mantan karyawan perusahaannya itu melakukan pelaporan ke pihak Administrasi Pajak Negara Tiongkok yang menyebabkan kontroversi.
Usai kabar tersebut beredar, Song telah mengambil inisiatif untuk menyelidiki dengan cermat masalah ini hingga dinyatakan tak terbukti.
Setelah dinyatakan tak bersalah, artis kelahiran Tianjin itu dicurigai akan segera comeback dalam waktu dekat.