Overseasidol.com — Menurut dokumen yang dipublikasikan di China Judgment Online, mantan anggota SNH48, Lv Xiangyi, dinyatakan bersalah atas kejahatan mendirikan kasino ilegal.
Ia dijatuhi hukuman 10 bulan penjara dengan masa percobaan satu tahun, serta didenda 10.000 yuan atau sekitar 22 juta rupiah.
Berdasarkan laporan, sejak Juni 2024, Xiangyi menyewa sebuah ruang usaha di Distrik Changning, Shanghai, yang digunakan untuk menjalankan kasino ilegal dengan menggunakan permainan Texas Hold’em Poker.
Ia kemudian merekrut para pemain melalui grup WeChat dan mengenakan biaya meja kepada para penjudi.
Pada tanggal 23 Agustus 2024, aparat kepolisian menangkap Lv Xiangyi, dan setelah penyelidikan, ia dikenakan pasal perjudian ilegal.
Diketahui bahwa Lv Xiangyi lahir pada 3 Februari 2003 dan merupakan mantan anggota SNH48 generasi ke-17 dan tergabung dalam Tim X.
Pada tanggal 11 April 2024, ia secara resmi mengundurkan diri dari grup sebelum akhirnya terseret dalam kasus hukum ini.