Natherine Eks BNK48 Digugat Oleh Agensi iAM Karena Memberi Informasi Palsu

379
×

Natherine Eks BNK48 Digugat Oleh Agensi iAM Karena Memberi Informasi Palsu

Sebarkan artikel ini
97187199 2865205293600618 6524444846092976128 n

Overseas48.com – Seperti tidak ada habisnya, kasus yang berkaitan dengan iAM selaku agency BNK48 dan CGM48 terus mengalir.

Kali ini kasus datang dari iAM yang ternyata telah menggugat salah satu mantan membernya, yaitu Dusita Kitisarakulchai atau biasa dikenal sebagai Natherine.

Advertisement
Scroll Ke Bawah untuk Terus Membaca

Natherine di gugat oleh iAM pada hari ini karena menurut informasi yang berkembang, dirinya telah member sebuah pernyataan palsu atau tidak benar terkait jawaban natherine pada saat live streaming di halaman media sosial pribadi miliknya.

Natherine diduga telah memberi jawaban atas sebuah pertanyaan yang saat itu menanyakan tentang pemberian gift kepadanya saat menjadi member BNK48.

Namun pada live tersebut Natherine menjawab bahwa dirinya tidak menerima dan mungkin saja gift yang diberikan oleh fans untuknya memang sengaja tidak diberikan oleh manajemen.

95733816 2865205740267240 8664368316564897792 n

Hal tersebut memancing iAM selaku agency Natherine saat masih berada dinaungan BNK48. Pihak iAM akan menggugat Natherine atas kasus ini dan ternyata kasus ini sudah mencapai pengadilan dimana terdapat sebuah foto lampiran yang menunjukan surat panggilan untuk sidang pertama di pengadilan.

Sampai saat ini fanbase dari Natherine sudah membagikan formulir untuk siapa saja yang pernah memberikan gift kepada Natherine atau pun kepada member lain selain Natherine.

96541189 2865205556933925 8440967770211876864 n

Hal ini bertujuan untuk menjadi bukti perkara jika nanti kasus ini sampai ke jenjang pengadilan negeri.

Belum ada informasi resmi terkait kelanjutan kasus ini baik dari iAM maupun dari pihak Natherine sendiri dan belum ada informasi lengkap mengenai bukti perkara yang telah di berikan oleh fanbase Natherin untuk memperkuat bukti perkara jika seandainya hal ini sampai ke persidangan.