OVERSEASIDOL.COM — Baru-baru ini, pengadilan menerbitkan pengumuman dari kasus Yang Zi dengan perusahaan asal Hangzhou terkait penggunaan ilegal foto artis cantik tersebut.
EF Health Management Co., Ltd. merilis permintaan maafnya kepada aktris Tiongkok itu di majalah sesuai anjuran pengadilan.
Isinya menunjukkan bahwa karena lemahnya kesadaran hukum, perusahaan menggunakan foto Yang Zi dalam kemasan luar produk susu bubuk tanpa izin.
Bahkan perusahaan tersebut memproduksi materi iklan untuk disebarkan secara online dan offline yang melanggar hukum.
Hal tersebut telah menimbulkan dampak negatif dan kerugian pada Yang Zi karena diklaim sebagai brand ambassador produk tersebut.
Atas perbuatannya, perusahaan akan menganggap kejadian ini sebagai peringatan dan bakal menghapus seluruh konten yang melanggar.
Perusahaan juga sebelumnya telah membayar ganti rugi sebesar 250.000 yuan atau sekitar 559 juta rupiah.