Overseasidol.com — Baru-baru ini, agensi SNH48, Siba Media, didenda oleh Pemerintah Tiongkok karena pelanggaran terkait penyediaan video live.
Berdasarkan informasi dari platofrm Tianyancha, Shanghai Siba dikenai denda sebesar 1.500 yuan atau kurang lebih 3,2 juta rupiah oleh Biro Kebudayaan, Penyiaran, Pariwisata, dan Olahraga di Zona Pengembangan Industri Teknologi Tinggi Hangzhou (Binjiang).
Denda tersebut dijatuhkan karena perusahaan gagal menyediakan rekaman video live pertunjukan “Best Partner Hangzhou” sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Pelaksanaan Manajemen Pertunjukan Komersial.
Ini merupakan pertama kalinya SNH48 terungkap mendapatkan sanksi langsung dari pemerintah Tiongkok.
Kasus ini menjadi perhatian karena menunjukkan ketatnya regulasi terkait izin pertunjukan komersial di Tiongkok.
Perusahaan yang bergerak di bidang hiburan diharapkan mematuhi peraturan dengan menyediakan dokumentasi lengkap dari setiap pertunjukan yang diselenggarakan.