Overseasidol.com — Baru-baru ini, Zhou Yong, ayah dari idola muda Tiongkok Zhou Zhennan dikabarkan tidak mampu membayar hutangnya kepada banyak pihak usai dituntut ke pengadilan oleh beberapa orang.
Administrasi Pengawasan Pasar Kota Jianyang belum lama ini mengumumkan putusan eksekusi pertama atas hukuman administratif Jianyang Dadi Ecological Development Co., Ltd., perusahaan ayah mantan personel R1SE tersebut.
Perwakilan hukum Jianyang Dadi Ecological Development Co., Ltd. adalah Zhou Yong, yang merupakan pmemegang 100% saham dan memiliki penuh perusahaan.
Sejak tahun 2016, orang tua Zhou Zhennan telah berkali-kali gagal membayar hutang dan masuk ke dalam daftar orang yang tidak jujur oleh pihak terkait.
Karena khawatir reputasi putranya di industri hiburan akan terpengaruh karena kabar ini, Zhou Yong sempat memberikan klarifikasi ke publik.
Pada tanggal 16 November 2020, ayah Zhou Zhennan, Zhou Yong menjelaskan terkait masalah hutangnya kepada media.
“Saat ini, perusahaan memang memiliki hutang, tetapi bukan 1,23 miliar yuan yang dilaporkan di internet, tetapi sekitar 170 juta yuan dan perusahaan sudah mencoba mencari cara untuk membayarnya kembali,” ungkapnya saat itu.
Sangat disayangkan bahwa meskipun ayah Zhou Zhennan berjanji untuk memberikan penjelasan kepada kreditur, netizen menemukan putusan pengadilan bahwa perusahaan ayah Zhou Zhennan tidak memenuhi tanggung jawabnya.
Perushaan milik Zhou Yong akhirnya dikenai pembatasan dalam konsumsi barang oleh departemen pengadilan terkait pada tahun 2021.
Menurut dokumen tersebut, Jianyang Dadi, telah secara sukarela membayar denda tetapi masih ada denda sekitar 519 juta rupiah yang telah jatuh tempo.
Pengadilan mengunjungi tempat domisili dari perusahaan dan tidak menemukan harta atau aset yang dapat disita.
Karena orang yang akan dieksekusi tidak sepenuhnya memenuhi kewajiban yang ditentukan sesuai dengan hukum, pengadilan mengambil tindakan untuk membatasi konsumsi kembali ke sang pemilik perusahaan, Zhou Yong.
Menurut informasi perusahaan Jianyang Dadi, Zhou Yong telah dibatasi konsumsi tingginya sebanyak 345 kali dan jumlah total pelanggaran melebihi 140 juta yuan atau sekitar 307 miliar rupiah.