scroll ke bawah

Taniguchi Airi eks HKT48 Telah Dibebaskan Polisi atas Kasus Kepemilikan Ganja

575
×

Taniguchi Airi eks HKT48 Telah Dibebaskan Polisi atas Kasus Kepemilikan Ganja

Sebarkan artikel ini
Ganja
Tanaman Ganja, foto: Law-Justice

Overseas48.com – Mantan anggota HKT48, Airi Taniguchi (21) telah resmi dibebaskan kepolisian untuk pengelurannya sambil menunggu keputusan Jaksa Distrik Fukuoka.

Seperti yang dilipun sanspo.com, pada 28 April, Kantor Kejaksaan Distrik Fukuoka membebaskan mantan anggota dari grup idola perempuan “HKT48” Taniguchi Airi (21).

Sebelumnya dia ditangkap dengan tuduhan melanggar hukum kontrol karena memiliki ganja kering di rumahnya.

Polisi Prefektur Fukuoka Kantor Polisi Barat ditangkap pada tanggal 16 April. Menurut penyelidikan Taniguchi Airi mengungkan memiliki alasan atas penyimpanan ganja.

“Ganja adalah orang yang dia kencani”, ungkap kepolisian Fukuoka setempat saat melakukan pemeriksaan.

Menurut informasi publik HKT48, ia memulai debutnya sebagai kenkyuusei generasi pertama pada November 2011. Dia dipromosikan menjadi anggota reguler pada Maret 2012, tetapi mengundurkan diri dari grup pada Agustus pada tahun yang sama.

Ikuti dan Baca Lebih Banyak Berita Kami di Google News