Overseasidol.com β Baru-baru ini, Fanshi Media yang merupakan agensi Kris Wu terkena beberapa kasus pengadilan terkait pelanggaran kontrak.
Menurut laporan sohu.com, Fanshi Film and TV Media Co., Ltd. (Mongolia Daa,_ telah ditambahkan informasinya terkait eksekusi.
Target penegakan hukum yang dilaporkan dalam kasus ini senilaiΒ 14,77 juta yuan atau sekitar 33 miliar rupiah.
Kasus ini akan ditegakkan dan diadili oleh Pengadilan Rakyat Ejin Horo Banner, Mongolia Dalam, Tiongkok.
Perusahaan ini didirikan pada April 2017 dengan perwakilan hukumnya adalah sepupu Kris Wu bernama Wu Lin.
Perusahaan ini terdaftar dengan modal terdaftar sebesar 1 juta yuan atau sekitar 2 miliar rupuah dengan ruang lingkup bisnisnya meliputi produksi drama TV; program radio dan TV.
Agensi ini dimiliki sepenuhnya oleh Fanshi Media yang merupakan induk perusahaan Kris Wu.
Sebelumnya agensi milik Kris telah dituntut oleh banyak merek karena pelanggaran kontrak akibat kasus pemerkosaan yang dilakukannya.