Overseasidol.com – Pada tanggal 13 November 2021 kemarin, JKT48 memberikan pengumuman terkait sebuah akun twitter atas nama @kazeo_777 karena tindakannya yang telah mencemarkan nama baik Shani Indira Natio (JKT48).
Pihak JKT48 sempat memberi waktu 2 x 24 jam kepada sang pelaku untuk meminta maaf kepada publik atas kesalahannya yang telah ia perbuat dan jika dalam waktu tersebut tidak ada kejelasan maka JKT48 akan melaporkan kepada pihak berwajib.
Tepat pada hari ini (16/11) JKT48 akhirnya melaporkan akun @kazeo_777 kepada pihak berwajib atas tindakan pencemaran nama baik melalui media elektronik.
Saat ini, akun twitter dari sang pelaku pencemaran nama baik Shani sudah hilang dan tidak ada kejelasan terkait hal tersebut hingga akhirnya JKT48 secara resmi melaporkan pelaku kepada pihak kepolisian.
Korban atas nama Shani bersama dengan pihak JKT48 telah melaporkan kasus ini kepada Polda Metro Jaya dan telah melayangkan surat tanda terima laporan polisi di twitter JKT48.