OVERSEASIDOL.COM — Baru-baru ini, platform Tianyancha melaporkan bahwa dua perusahaan milik Kris Wu telah menunggak pembayaran pajak.
Perusahaan tersebut adalah Fanshi Film and Television Media Co., Ltd. dan Chaoting Culture Media Co., Ltd. di Mongolia Dalam.
Pihak terkait telah menambahkan pengumuman tunggakan pajak baru saldo tunggakan pajak masing-masing lebih dari 2,227 juta yuan atau sekitar 4,9 miliar rupiah.
Menurut informasi, kedua perusahaan di atas telah berkali-kali diumumkan atas tunggakan pajak yang belum dibayarkan.
Fanshi Film and Television Media Co., Ltd. (Mongolia Dalam) didirikan pada April 2017 dengan perwakilan hukumnya adalah Wu Lin, sepupu Wu Yifan.
Semenjak Kris Wu terjerat kasus ruda paksa, perusahaan Fanshi Film & TV berhenti total karena tidak adanya pemasukan.