Overseasidol.com — Baru-baru ini, aktris Yang Mi menuntut sebuah perusahaan asal Zhejiang bernama Lidefa Industry&Trade karena sengketa hak cipta foto.
Dalam persidangan yang digelar beberapa waktu lalu, diketahui Lidefa menggunakan foto Yang Mi untuk promosi atau iklan produk mereka.
Selain itu, perusahaan ini juga mengklaim Yang Mi telah menandatangani kontrak dan menjadi juru bicara merek.
Hal tersebut tentunya membuat publik salah mengira penggugat sebagai juru bicara produk mereka sekaligus melanggar hak cipta foto penggugat.
Pengadilan memutuskan bahwa tergugat harus memberikan kompensasi kepada penggugat atas kerugian finansial sebesar 100.000 yuan.
Perusahaan juga harus menuliskan permintaan maaf dan menghapus konten yang melanggar.
Terdakwa berargumen bahwa penggunaan foto Yang Mi adalah penggunaan yang wajar untuk mempromosikan produk.
Hal ini dikarenakan mereka telah mendapatkan otorisasi dari drama “Chinese Paladin”.