Overseasidol.com — Baru-baru ini, berdasarkan data dari Tianyancha, perusahaan Shanghai Star48 Culture Media Group Co., Ltd. tercatat memiliki dua pengumuman sidang baru.
Penggugat dalam dua perkara ini adalah Zhou Shiyu dan Wang Yi, dengan alasan gugatan berupa sengketa kontrak.
Menurut pengumuman, sidang Zhou Shiyu dijadwalkan pada 19 November 2025 pukul 15.30, sedangkan sidang Wang Yi akan digelar pada 24 November 2025 pukul 09.00 di Pengadilan Rakyat Distrik Hongkou, Shanghai.
Dari tangkapan layar situs Tianyancha terlihat detail nomor perkara, nama pihak terkait, serta jadwal sidang, yang menunjukkan bahwa keduanya merupakan kasus perdata terkait kontrak kerja.
Zhou Shiyu dan Wang Yi diketahui merupakan mantan anggota grup idola populer SNH48.
Keduanya sebelumnya telah mengumumkan pemutusan kontrak dengan perusahaan tersebut pada awal tahun ini.
Gugatan ini diduga berkaitan dengan perselisihan pasca pemutusan kontrak mereka.









