OVERSEASIDOL.COM — Pada tanggal 4 Juli, Administrasi Film Tiongkok (CFA) mengeluarkan peraturan terbaru yang ditujukan untuk pembuat film pendek.
Dalam aturan tersebut, lembaga perfilman di negeri tirai bambu itu memperbarui aturan film pendek yang ingin berpartisipasi dalam acara penghargaan atau festival film luar negeri.
Untuk film pendek yang akan dipamerkan di festival film luar negeri, unit produksi dalam negeri pertama atau badan hukum yang mengirimkan film tersebut harus mendaftar terlebih dahulu.
Mereka harus mendaftar ke Badan Perfilman Negara terlebih dahulu sebelum dipamerkan.
CFA menegaskan bahwa film hanya dapat mengikuti festival film (pameran) setelah mendapat izin perilisan.
Seperti yang diketahui, CFA sangat ketat dalam merilis berbagai kebijakan untuk setiap produksi karya dalam menjaga nama baik Tiongkok di mata internasional.