Overseasidol.com — Pada tanggal 15 November, mantan anggota SNH48, Dai Meng menyatakan di media sosial bahwa kontraknya dengan Siba Media telah resmi berakhir.
Hubungan kerja sama selama sebelas tahun dengan Siba Media (STAR48) telah resmi berakhir setelah putusan pengadilan.
Dilansir dari platform Qichacha APP, pengadilan telah resmi mengeluarkan putusan tingkat pertama dari perselisihan kontrak antara Dai Meng dan Siba Media.
Dalam putusan tersebut, putusan menunjukkan bahwa Dai Meng dijatuhi hukuman ganti rugi sebesar 600.000 yuan atau sekitar 1,3 miliar rupiah kepada agensi SNH48 itu.
Berikut adalah pernyataan Dai Meng melalui akun Studio atau manajemen barunya.