Bai Lu Ajukan Sejumlah Gugatan Pencemaran Nama Baik

Overseas Idol
Bai Lu Ajukan Sejumlah Gugatan Pencemaran Nama Baik
Photo via Weibo.
A-AA+A++

Overseasidol.com — Aktris Tiongkok Bai Lu kembali menjadi sorotan setelah tercatat beberapa kali mengajukan gugatan hukum terkait sengketa hak kepribadian dan pencemaran nama baik.

Berdasarkan data terbaru dari platform informasi hukum, dalam beberapa waktu terakhir, sejumlah individu telah menjadi tergugat dalam kasus yang diajukan oleh artis yang memiliki nama asli Bai Mengyan tersebut.

Salah satu kasus yang diputus pada April 2026 menyebutkan bahwa seorang tergugat bermarga Ma dinyatakan bersalah oleh pengadilan.

Ia diwajibkan menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada pihak penggugat serta membayar kompensasi, termasuk ganti rugi moral dan biaya hukum, dengan total sebesar 10.000 yuan.

Namun, setelah putusan tersebut berkekuatan hukum tetap, pihak tergugat dilaporkan belum menjalankan kewajibannya untuk meminta maaf.

Menanggapi hal ini, Bai Lu kemudian mengajukan permohonan eksekusi paksa kepada pengadilan.

Selain itu, pada Januari 2026, dua individu lain bermarga Xie dan Kang juga telah lebih dulu menyampaikan permintaan maaf secara terbuka.

Sementara itu, kasus lain yang diajukan pada Desember 2025 terhadap pihak bermarga Hua telah menjalani proses persidangan di Pengadilan Rakyat Dongyang.