Drama Sandstorm Pernah Dapat Peringatan dari Agensi SNH48 Gegara Huang Tingting Jadi Pemeran

M. Mujibburohim
Agensi SNH48 Terungkap Pernah Beri Surat Peringatan untuk Drama Sandstorm Usai Huang Tingting Jadi Pemeran
Photo via Weibo.
A-AA+A++

Overseasidol.com — Perselisihan kontrak antara aktris sekaligus mantan idol Tiongkok Huang Tingting dan agensi SNH48, Siba Media kembali menjadi perhatian publi.

Topik ini kembali dibahas setelah muncul kabar bahwa pihak Siba Media pernah mengirimkan surat peringatan kepada tim produksi drama terbaru Sandstorm.

Meski begitu, proyek drama tersebut dikabarkan tetap melanjutkan kerja sama dengan Huang Tingting dan tidak menghentikan keterlibatannya dalam produksi.

Konflik antara Huang Tingting dan Siba Media sebenarnya sudah berlangsung selama beberapa tahun.

Keduanya sempat menjalani proses hukum terkait kontrak kerja sama artis.

Dalam salah satu putusan sebelumnya, pengadilan pernah menyatakan bahwa Huang Tingting masih harus menjalankan kewajiban kontraknya.

Namun seiring berjalannya waktu, sang aktris terus melakukan upaya hukum dan perlahan membangun kembali kariernya di luar sistem manajemen lama.

Belakangan, Siba Media kembali menjadi sorotan setelah disebut mengirim surat peringatan kepada tim produksi drama Sandstorm.

Dalam surat tersebut, pihak perusahaan dikabarkan masih mencoba mempertahankan hak manajemen artis terhadap Huang Tingting.

Akan tetapi, tim produksi drama memilih tetap melanjutkan kerja sama setelah melakukan peninjauan hukum secara menyeluruh.

Keputusan tersebut dianggap banyak pihak sebagai bentuk dukungan terhadap kebebasan karier Huang Tingting saat ini.

Kasus ini juga kembali membuka diskusi mengenai hubungan antara artis dan agensi di industri hiburan Tiongkok, terutama terkait batas kontrol perusahaan terhadap artis yang ingin menentukan jalur karier mereka sendiri.

Di sisi lain, pengamat hukum hiburan menilai bahwa perusahaan memang memiliki hak untuk mengirim surat peringatan atau melakukan langkah hukum tertentu apabila masih ada sengketa kontrak yang belum sepenuhnya selesai.

Namun apabila status kerja sama telah diputuskan secara jelas melalui proses hukum, maka ruang intervensi perusahaan terhadap aktivitas profesional artis akan menjadi semakin terbatas.

Related

Tidak ada Respon

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar disini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *