Overseasidol.com — Baru-baru ini, aktris Thailand Pinky Savika terlibat sebuah kasus penipuan besar yang mendapat sorotan publik.
Pada tanggal 18 Agustus, Pengadilan di Thailand meminta penahanan aktris cantik itu beserta sang ibunda dan menolak permintaan pembebasan dengan jaminan.
Hal ini dilakukan pengadilan karena dikhawatirkan jika keduanya bebas dengan jaminan, mereka akan kabur ke luar negeri.
Pinky dan ibunya terlibat dalam kasus penipuan besar Ponzi “FOREX-3X”, sebuah penipuan investasi valuta luar negeri beberapa tahun yang lalu.
Pengadilan juga menolak pembebasan dengan jaminan karena kasus ini cukup melibatkan banyak korban dan kerugian yang besar.
Berita penahanan Pinky menyebabkan diskusi panas di kalangan netizen Thailand dan sempat menduduki trending Twitter.
Dilaporkan bahwa kasus penipuan FOREX-3D ditangkap pada 15 Januari 2021 karena dugaan kemitraannya untuk mempublikasikan iklan palsu.
Metode penipuan yang mereka promosikan adalah dengan tawaran investasi valuta asing yang dipromosikan melalui situs web dan akun Facebook.
Jumlah korban dalam kasus ini sangat besar, menurut statistik, ada 9.824 korban yang diverifikasi oleh polisi sejauh ini.
Total kerugian yang dialami oleh korban telah mencapai 2.489.820.321,52 baht atau sekitar 1 triliun rupiah.