Overseasidol.com — Pada tanggal 21 Juni, kasus yang melibat Jay Chou dengan sebuah restoran merilis putusan kedua.
Keputusan kedua ini merupakan penolakan pengajuan banding dari pihak restoran kepada tuntutan Jay Chou.
Sebelumnya pada Agustus 2020, penyanyi terkenal Mandopop itu menuntut sebuah restoran yang menggunakan karya-karya untuk nuansa tempatnya.
Restotaran ini merupakan miliki seorang selebriti internet yang terletak di Kota Xiamen, Tiongkok.
Tempat makan itu pun menjadi populer karen mengandung hal yang berhubungan dengan Jay Chou dalam hal dekorasi, hidangan, latar musik, bahkan menunya dinamai dari lagu-lagunya.
Jay Chou mengatakan bahwa restorang milik selebriti internet dengan jumlah penggemar itu belum diberikan izin olehnya.
Pihak restoran mengklaim bahwa mereka telah memperoleh hak untuk menggunakan foto dan nama Jay Chou melalui perjanjian waralaba sebelum tanggal 14 Januari 2019.
Mereka menyatakan bahwa tidak ada pelanggaran yang dilakukan. Hal itu termasuk setelah Jay Chou memutuskan perjanjian tersebut.
Usai tak bekerja sama dengan penyanyi tersebut, restoran melakukan penghapusan foto, nama, dan hal lainnya seperti yang diwajibkan dalam perjanjian.
Keputusan pengadilan menyatakan bahwa perjanjian Jay dengan restoran untuk menggunakan nama hingga karya Jay berakhir pada 10 April 2018.
Usai tanggal itu, restoran tersebut terus menggunakan foto, nama, hingga karya Jay dalam operasi bisnisnya.
Pada tanggal 28 Desember 2020, pengadilan memutuskan bahwa restoran selebriti internet itu harus memberi kompensasi kepada Jay Chou sebesar 220.000 yuanatau sekitar 488 miliar rupiah.