Manajemen Fan Chengcheng Lapor Polisi atas Kasus Penguntitan, Pelaku Masih di Bawah Umur

M. Mujibburohim
Manajemen Fan Chengcheng Lapor Polisi atas Kasus Penguntitan, Pelaku Masih di Bawah Umur
Photo via Weibo/Fan Chengcheng.
A-AA+A++

Overseasidol.com — Pada tanggal 15 Mei, manajemen Fan Chengcheng merilis pernyataan resmi terkait tindakan penguntitan yang dilakukan seorang penggemar ilegal atau “sasaeng” di bawah umur.

Pihak studio menyebut aksi tersebut telah berlangsung berulang kali dalam beberapa bulan terakhir dan dinilai sudah mengganggu privasi serta membahayakan keselamatan sang artis.

Dalam pernyataannya, studio mengungkap bahwa sejak Maret 2026, pelaku diduga beberapa kali menyebarkan informasi pribadi Fan Chengcheng, melakukan check-in penerbangan tanpa izin, hingga membagikan foto dan video pribadi dari dalam kabin pesawat.

Tidak hanya itu, pelaku juga disebut pernah menyusup ke lantai hotel tempat syuting berlangsung, berkeliaran di depan kamar artis, bahkan mengancam akan mengetuk pintu kamar.

Studio juga menyebut adanya aksi mengikuti kendaraan pada malam hari serta pengambilan foto jarak dekat tanpa izin yang dianggap sangat berbahaya.

Seluruh tindakan tersebut dinilai telah melanggar privasi sekaligus mengancam keamanan pribadi Fan Chengcheng.

Menanggapi situasi ini, pihak studio mengonfirmasi bahwa mereka telah melapor kepada pihak kepolisian dan menyelesaikan proses pengumpulan bukti.

Polisi dikabarkan telah memberikan teguran dan pembinaan kepada pelaku yang masih berstatus di bawah umur.

Meski demikian, studio menegaskan akan tetap membawa kasus ini ke jalur hukum. Seluruh bukti disebut sudah diserahkan ke pengadilan untuk memulai proses gugatan resmi.

Dalam pernyataan tersebut, studio juga menegaskan bahwa perlindungan hukum terhadap anak di bawah umur tidak boleh dijadikan alasan untuk terus melanggar batas privasi orang lain.

Related

Tidak ada Respon

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar disini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *