Overseasidol.com – Sebelumnya, pemerintah Thailand tengah mengadakan sebuah rapat penting untuk mengesahkan undang-undang mengenai pernikahan sesama jenis.
Tepat pada kemarin (14/02/2021) pemerintah secara resmi mengumumkan bahwa mereka melarang pernikahan sesama jenis dan menolak untuk disahkan nya undang-undang tersebut.
Dilansir dari Thaienquirer, keputusan sebenarnya sudah diumumkan sejak tanggal 3 Desember 2021 kemarin dan mereka mengatakan bahwa pemerintah Thailand tidak akan mengubah keputusan yang telah mereka buat.
Selain itu, mereka pun menolak proposal mengenai undang-undang pernikahan sesama jenis karena menurut pemerintah Thailand, pernikahan brtujuan untuk berepoduksi serta menghasilkan keturunan.
Dengan adanya berita tersebut, komunitas LGBTQ+ masih akan memperjuangkan hak-hak mereka dan akan mengajukan kembali proposal dengan harapan pemerintah Thailand bisa menyetujui hal tersebut dan LGBTQ+ mendapat kebebasan.
Sumber:
– Instagram/rakyatraikantopini.ina
– Thaienquirer Media