Overseasidol.com — Baru-baru ini, hasil gugatan aktor Feng Shaofeng terhadap seorang warganet telah menunjukkan titik terangnya.
Dilansir dari 163.com, diketahui bahwa netizen tersebut menuliskan ujaran kebencian, gosip palsu yang mencemari nama baik sang aktor.
Ia telah menuduh bahwa Feng kerap melakukan perselingkuhan selama menikah dengan Zhao Liying dengan menggunakan beberapa julukan buruk.
Netizen itu mengganti nama Feng Shaofeng menjadi Fa Shunfeng yang mengandung makna negatif dan juga menyebutnya sebagai ‘suami aktris yang selingkuh’.
Sang warganet ini juga menuliskan bahwa ia kerap berkencan dengan selebriti internet muda saat kehamilan Zhao Liying.
Pengadilan menyatakan bahwa berdasarkan bukti yang diajukan oleh penggugat, dapat ditentukan bahwa kata-kata yang ditulis oleh netizen memang sebuah pelanggaran.
Tergugat terbukti melanggar undang-undang pencemaran nama baik terhadap penggugat dan melanggar hak atas reputasinya.
Pada akhirnya, pengadilan memutuskan bahwa terdakwa harus meminta maaf dan memberi kompensasi kepada Shaofeng dengan total 50.000 yuan.
Uang sebesar 111 juta rupiah itu merupakan biaya kompensasi atas kerusakan mental.
Namun belum lama ini dilaporkan bahwa netizen ini tak melakukan kewajibannya dan akan dieksekusi oleh pengadilan.