Overseasidol.com — Berdasarkan informasi dari Qichacha, pengadilan membuka putusan tingkat pertama dalam perkara sengketa hak cipta antara Siba Media dengan Life Style Magazine.
Dalam dokumen putusan tersebut, Siba Group mengajukan gugatan agar pihak tergugat segera menarik majalah yang memuat potret dan nama Ju Jingyi dari peredaran.
Mereka juga menuntut penghapusan seluruh materi promosi terkait serta meminta ganti rugi sebesar 300 ribu yuan atau sekitar 700 juta rupiah.
Diketahui, pada 16 Agustus 2013, Siba Media menandatangani kontrak artis eksklusif dengan Ju Jingyi sebagai member SNH48.
Perjanjian tersebut diperkuat melalui addendum yang ditandatangani pada 10 September 2018.
Dalam kesepakatan itu, Siba ditetapkan sebagai satu-satunya agensi eksklusif Ju Jingyi dan memiliki hak penggunaan eksklusif atas nama, potret, citra, dan suara sang artis.
Masa berlaku hak agensi eksklusif tersebut tercatat dari 16 Agustus 2013 hingga 15 Agustus 2033.
Selama kontrak masih aktif, pihak penggugat menemukan bahwa tergugat diduga bekerja sama langsung dengan Ju Jingyi tanpa izin resmi.
Kerja sama itu mencakup pemotretan sampul majalah, foto halaman dalam, serta pembuatan materi promosi yang kemudian dijual ke publik.
Gambar yang beredar memperlihatkan salinan dokumen putusan pengadilan yang dipublikasikan melalui platform Qichacha.
Dokumen tersebut memuat rincian tuntutan hukum dan dasar klaim hak eksklusif yang diajukan oleh Siba Media.
Tak lama setelah putusan dibuka, Ju Jingyi merilis pernyataan resmi melalui studionya. Ia menegaskan bahwa kontrak dengan Siba Media telah berakhir pada 15 Juni 2024.
Kontrak tersebut seharusnya berakhir pada 18 Juni, namun dihentikan lebih awal karena dugaan pelanggaran berat dari pihak Siba.
Studio Ju Jingyi juga menuding Siba Media memalsukan adendum kontrak dan tanda tangan artis.
Selain itu, Siba dituding menyalahgunakan jalur hukum dengan menggugat pihak-pihak kerja sama Ju Jingyi untuk mengganggu aktivitas kariernya.
Studio menegaskan bahwa seluruh kerja sama Ju Jingyi setelah 15 Juni 2024 dilakukan atas izin pribadi dan sah secara hukum.
Saat ini, tim hukum Ju Jingyi telah ditunjuk untuk menangani sengketa kontrak tersebut dan akan menempuh jalur hukum lebih lanjut.







Tidak ada Respon