Aset Kekayaan Aktor Li Yifeng Disita Pengadilan Hingga Miliaran

M. Mujibburohim
Aset Kekayaan Aktor Li Yifeng Disita Pengadilan Hingga Miliaran
Foto: Weibo.
A-AA+A++

Overseasidol.com — Perusahaan Li Yifeng baru-baru ini dilaporkan memiliki sengketa kontrak dengan perusahaan asal Shanghai bernama Shili International Trade.

Pengadilan telah merilis dokumen putusan tingkat pertama kasus perusahaan aktor tersebut Fengyan Culture Media dengan Shili International Trade.

Shili International Trade mengajukan pelestarian properti atau pembekuan kekayaan terhadap Fengyan Culture Media ke pengadilan.

Selama proses pengajuan penyelesaian sengketa ke Komisi Arbitrase Beijing, Shili International meminta untuk menyegel dan membekukan kekayaan tergugat senilai 5 juta yuan atau sekitar 10,9 miliar rupiah.

Pengadilan Rakyat Distrik Qingpu, Shanghai menemukan bahwa permohonan pemohon mematuhi ketentuan hukum setelah ditinjau.

Pada akhirnya pengadilan memutuskan untuk mengabulkan pengajuan penyitaan aset kekayaan perusahaan milik aktor tampan itu.

Fengyan Culture Media sendiri didirikan pada Juli 2018 dengankepemilikan tunggal Li Yifeng dan kontribusi modal sebesar 1 juta yuan.

Sebelumnya agensi milik Li itu juga dituntut beberapa perusahaan lain karena melanggar beberapa kontrak kerja sama pasca aktor itu ditangkap atas kasus prostitusi.