Darren Wang dan Pacar Dijatuhi Hukuman 6 Bulan Penjara atas Kasus Pelanggaran Data Pribadi

M. Mujibburohim
Darren Wang dan Pacarnya Dijatuhi Hukuman 6 Bulan Penjara
Photo via hsw.cn.
A-AA+A++

Overseasidol.com — Aktor Taiwan Darren Wang kembali menjadi sorotan publik setelah terlibat dalam kasus hukum yang berkaitan dengan upaya menghindari wajib militer dan pelanggaran data pribadi.

Pengadilan Distrik New Taipei menjatuhkan hukuman enam bulan penjara kepadanya dan sang pacar wanita bermarga Que atas pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi.

Berdasarkan hasil penyelidikan kejaksaan, Wang diketahui mengeluarkan dana sebesar 3,6 juta dolar Taiwan untuk meminta bantuan kelompok ilegal yang dipimpin oleh seorang pria bermarga Chen guna menghindari proses pemeriksaan kesehatan wajib militer.

Namun, tanpa sepengetahuannya, pemimpin kelompok tersebut telah lebih dulu ditahan dalam kasus lain, sehingga rencana tersebut tidak berjalan sesuai harapan.

Merasa dirugikan karena uang yang telah dibayarkan tidak menghasilkan hasil, Wang kemudian meminta bantuan seorang kenalan untuk melacak keberadaan Chen.

Dalam proses tersebut, seorang oknum polisi diduga menyalahgunakan sistem internal kepolisian untuk mengakses data pribadi secara ilegal.

Informasi tersebut kemudian diteruskan kepada Wang melalui perantara.

Tidak hanya itu, kasus ini juga mengungkap keterlibatan Wang dalam upaya memperoleh data pribadi secara tidak sah untuk membantu sang kekasih menagih uang yang diduga hasil penipuan.

Kekasihnya dilaporkan mengalami kerugian finansial yang cukup besar akibat kasus tersebut.

Darren bersama beberapa pihak lain kemudian mengatur komunikasi dan mengakses data pihak terkait untuk memfasilitasi proses penagihan.

Meskipun demikian, Darren dan pihak terkait tetap membantah tuduhan yang diarahkan kepada mereka. Namun, pengadilan menilai bahwa tindakan tersebut melanggar hukum, khususnya terkait penyalahgunaan data pribadi.

Selain Darren, seorang polisi yang terlibat dalam penyalahgunaan akses data dijatuhi hukuman satu tahun empat bulan penjara.

Sementara itu, beberapa pihak lain yang mengakui perbuatannya menerima hukuman yang lebih ringan, termasuk hukuman yang dapat diganti dengan denda.