scroll ke bawah
C-Seleb

Lindungi Anak Di Bawah Umur, Aktor Jin Dong Usulkan Adanya Undang-Undang Platform Digital

259
×

Lindungi Anak Di Bawah Umur, Aktor Jin Dong Usulkan Adanya Undang-Undang Platform Digital

Sebarkan artikel ini
Lindungi Anak Di Bawah Umur, Aktor Jin Dong Usulkan Adanya Undang-Undang Platform Digital
Foto via thepaper.cn.

OVERSEASIDOL.COM — Beberapa hari yang lalu, Jin Dong, anggota KNKPPRC, berbicara tentang insiden ‘Jin Dong palsu’ dalam sebuah wawancara dengan reporter.

Dia mengatakan bahwa seringnya insiden semacam itu telah memicu pemikirannya dan mendorongnya untuk membawa proposal untuk mengusulkan undang-undang platform digital ke pertemuan tahun ini.

‘Jin Dong palsu’ merupakan insiden di mana geng penipu secara khusus menggunakan ketenaran dan pengaruh Jin Dong untuk membujuk korban agar menjalin ikatan emosional dengan selebriti untuk dimintai uang dan hal buruk lainnya.

Atas insiden tersebut, Pada tanggal 27 Oktober 2023, Kejaksaan Distrik Jing’an Shanghai menuntut 8 terdakwa yang menggunakan nama Jin Dong untuk penipuan.

Didasari oleh hal tersebut, aktor tampan itu mengatakan bahwa sebuah proposal undang-undang tentang platform digital akan diajukan.

Ia berharap hal tersebut dapat meningkatkan pengawasan platform di intenet dari tingkat hukum yang juga kondusif bagi kesehatan fisik dan mental anak di bawah umur.

Hal itu juga didasari oleh viralnya platform video pendek dan siaran langsung yang sedang populer saat ini sehingga pengawasan ketat untuk itu akan diperlukan.

Ikuti dan Baca Lebih Banyak Berita Kami di Google News