Overseasidol.com — Aktris Taiwan Michelle Chen kembali menjadi sorotan publik setelah langkah hukum terbarunya mencuat ke permukaan.
Isu “permohonan eksekusi paksa Michelle Chen” bahkan sempat menempati posisi teratas dalam daftar pencarian populer, menandakan tingginya perhatian masyarakat terhadap kasus ini.
Kasus ini bermula dari seorang pengguna media sosial bermarga Man yang sejak April 2018 hingga Maret 2025 diduga terus menyebarkan pernyataan tidak benar dan melakukan serangan verbal terhadap Michelle di platform Weibo.
Aktivitas tersebut berlangsung selama bertahun-tahun dan dinilai sebagai bentuk pencemaran nama baik serta perundungan daring yang sistematis.
Dari jejak digitalnya, diketahui bahwa pelaku merupakan penggemar berat aktor Chen Xiao.
Setelah perceraiannya dengan Chen Xiao pada Februari 2025, Michelle memutuskan untuk mengambil jalur hukum.
Pengadilan tingkat pertama memenangkan gugatan sang aktris dan memerintahkan pelaku untuk menyampaikan permintaan maaf secara terbuka serta membayar ganti rugi.
Namun, pihak tergugat mengajukan banding. Pada akhirnya, pengadilan tingkat kedua menolak banding tersebut dan menguatkan putusan sebelumnya.
Meski putusan telah berkekuatan hukum tetap, pelaku dilaporkan belum menjalankan kewajibannya, baik untuk meminta maaf maupun membayar kompensasi.
Karena itu, Chen Yanxi melalui kuasa hukumnya kini mengajukan permohonan eksekusi paksa guna menagih ganti rugi sebesar 40.000 yuan.
Ia juga menyatakan bahwa seluruh dana yang diterima nantinya akan disumbangkan untuk kegiatan sosial.
Kasus ini turut mengungkap kembali tekanan yang dialami Chen Yanxi sejak menikah dengan Chen Xiao pada tahun 2016.
Selama bertahun-tahun, ia kerap menjadi sasaran komentar negatif dari sebagian penggemar sang aktor.
Bahkan, pelaku dalam kasus ini diketahui secara terbuka menandai akun Chen dalam unggahannya dengan nada provokatif serta menyerukan opini publik untuk merusak citra sang aktris.
Setelah kabar ini tersebar, banyak warganet memberikan dukungan kepada Michelle Chen.
Mereka menilai bahwa figur publik juga berhak mendapatkan perlindungan dari tindakan perundungan dan mendukung langkah hukum yang diambil sebagai bentuk perlawanan terhadap cyberbullying.







Tidak ada Respon