Overseasidol.com – Mantan member SNH48 “Huang Tingting” kembali akan menghadapi meja hijau pengadilan karena tuntutan dari agensi Siba Media.
Di sidang sebelumnya, Huang Tingting dituntut atas kasus kerja sama tanpa izin dengan pihak sebuah merk.
Sidang yang mungkin ketiga kalinya ini, STAR48 (Siba Media) dan Huang Tingting akan bertemu di pengadilan lewat pengacara.
Pengadilan tinggi Shanghai telah memutuskan sidang akan digelar tanggal 12 Agustus 2020.
Saat ini kasus perselisihan kontrak sepertinya belum selesai. Huang Tingting dipastikan akan dituntut ganti rugi terhadap pemutusan secara sepihak.
Selain itu proyek drama produksi STUDIO48 “Serenade” yang dibintanginya tidak jelas kabar penayangannya karena dirinya memutuskan kontrak.
Huang Tingting juga muncul dalam beberapa acara tanpa izin STAR48 selama kasus pemutusan kontrak belum selesai.