Pengadilan Distrik Lingling, Yongzhou, Hunan, mengumumkan perkembangan terbaru terkait sengketa pencemaran nama baik antara Du Meizhu dengan mantan penggemarnya yang dikenal sebagai “Zhu Jie”.
Melalui pengumuman resmi yang dirilis pada 15 Juni, pengadilan menyatakan bahwa proses eksekusi putusan telah dilakukan setelah Du Meizhu tidak menjalankan kewajiban yang ditetapkan dalam putusan pengadilan.
Kasus ini memasuki tahap eksekusi paksa pada April 2026 setelah Zhu Jie mengajukan permohonan kepada pengadilan.
Seluruh kewajiban pembayaran dalam perkara tersebut, senilai 2.189 yuan, telah diselesaikan.
Meski demikian, pengadilan menyebut Du belum memenuhi kewajiban nonmateri yang tercantum dalam putusan, yakni menerbitkan permintaan maaf tertulis secara terbuka di sejumlah platform media sosial.
Setelah berkoordinasi dengan pihak terkait, Du Meizhu dilaporkan telah menghapus konten yang sebelumnya diunggah di platform Bilibili.
Namun, karena masih menolak menyampaikan permintaan maaf publik sesuai keputusan pengadilan, otoritas setempat memutuskan untuk mengumumkan isi putusan secara terbuka guna memulihkan nama baik Zhu Jie.
Pada 16 Juni, Zhu Jie menyampaikan tanggapannya kepada media. Ia mengaku pernah berupaya membantu Du Meizhu melewati masa sulit dengan itikad baik.
Namun, menurutnya, kebaikan tersebut tidak mendapat respons yang diharapkan.
Zhu Jie juga mengapresiasi langkah pengadilan yang dinilai telah menegakkan keadilan dan membantu memulihkan reputasinya di tengah penolakan Du Meizhu untuk meminta maaf secara terbuka.
Du Meizhu merupakan influencer atau seleb internet yang dikenal karena namanya tertatut sebagai korban atas kasus ruda paksa oleh Kris Wu. (Overseasidol.com)







Tidak ada Respon