Ju Jingyi Bantah Dugaan Penghindaran Pajak, Gugat Siba Media atas Pencemaran Nama Baik

M. Mujibburohim
Ju Jingyi Bantah Dugaan Penghindaran Pajak, Gugat Siba Media atas Pencemaran Nama Baik
Photo via Ju Jingyi Studio.
A-AA+A++

Overseasidol.com — Aktris dan penyanyi Ju Jingyi akhirnya memberikan tanggapan resmi terkait tuduhan penghindaran pajak yang ramai diperbincangkan publik pada 31 Maret 2026.

Melalui pernyataan yang dirilis pada siang hari, pihak manajemen menegaskan bahwa sang artis selalu mematuhi hukum yang berlaku, termasuk dalam hal kewajiban perpajakan.

Dalam klarifikasinya, tim Ju Jingyi menyatakan bahwa ia telah menjalankan kewajiban sebagai wajib pajak secara sesuai aturan dan aktif bekerja sama dengan otoritas terkait dalam berbagai proses pemeriksaan.

Mereka juga menegaskan bahwa seluruh prosedur pengecekan yang diminta telah diikuti dengan baik.

Selain membantah tuduhan tersebut, pihak Ju Jingyi juga mengambil langkah hukum terhadap mantan agensinya, STAR48 (Siba Media).

Mereka menilai bahwa tuduhan yang beredar merupakan bentuk pelanggaran dan pencemaran yang merugikan nama baik artis.

Untuk itu, tim hukum telah diajukan guna menuntut pertanggungjawaban dari pihak terkait.

Pernyataan ini muncul di tengah memanasnya konflik antara kedua pihak, yang sebelumnya berawal dari sengketa kontrak dan kini meluas hingga menyentuh isu pajak.

Situasi tersebut telah memicu perdebatan luas di kalangan publik dan penggemar.

Pihak Ju Jingyi juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi serta menghindari penyebaran rumor yang dapat memperkeruh keadaan.

Mereka berharap proses hukum yang sedang berjalan dapat memberikan kejelasan dan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.